Jakarta – Menyambut Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2017 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengadakan Seminar Sehari yang bertema “Peran Orang Tua Dalam Membawa Perubahan Pada Generasi Milenia.” Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Ex Sentra Mulia Lt.19.
Acara ini dihadiri oleh Narasumber Martha Simanjuntak beliau adalah CEO IWITA Business Consulting dan Direktur Eksekutif untuk Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), sebuah asosiasi yang anggotanya adalah organisasi TI di seluruh Indonesia. Adapun peserta yang hadir yaitu anggota Dharma Wanita di lingkungan Ditjen AHU dan seluruh pegawai Ditjen AHU.
Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen AHU Freddy Harris. Dalam sambutannya Freddy sedikit bercerita tentang Wanita, “Wanita di ciptakan Tuhan dengan model paling standar tetapi dia mampu merangkul beberapa anak dalam waktu yang sama, dan memiliki pelukan yang mampu menyembuhkan apapun dari lutut memar sampai patah hati, dia melakukan semua ini hanya dua tangan, dia dapat menyembuhkan dirinya sendiri dan mampu bekerja selama 18 jam sehari menjadi seorang wanita tak ternilai harganya.” cerita Freddy.(26/04)
Martha Simanjuntak menyampaikan materinya tentang “Peran Orang Tua Dalam Membawa Perubahan Pada Generasi Milenia.” Dalam paparannya Martha menjelaskan bagaimana mendefinisikan generasi berdasarkan kegiatan, personal, olahraga, hiburan, gagasan/ide dan budaya selain itu Kesan secara umum tentang personal dalam hal etika kerja, nilai dan profesionalisme.
Internet dan media sosial sudah menjadi bagian hidup anak-anak dan remaja saat ini. Selain dampak positif, media sosial menyimpan ancaman buruk yang perlu diantisipasi oleh orangtua maka dari itu waspadai kecanduan Internet pada anak karena kecanduan sosial media dapat membuat pasif di dunia nyata.
Survey pada 1.300 orang dewasa muda yang dilakukan oleh agensi pemasaran Digital Clarity menemukan bahwa 16% dari orang-orang berusia 16-25 tahun menunjukan gejala kecanduan internet. Hampir dari semua 16% ini mengaku menghabiskan lebih dari 15 jam sehari untung daring.
Oleh sebab itu orang tua perlu membatasi jaringan internet untuk anak-anak dibawah usia 12 tahun. Secara berkala, awasi apa yang anak lakukan di depan internet. Jangan karena fisiknya baik-baik saja atau mereka terlihat anteng, maka orang tua merasa anaknya baik-baik saja, padahal belum tentu.
Ketika menemukan konten dalam akun anak yang tidak diharapkan, jangan terlalu reaktif dan langsung menduga-duga sesuatu paling buruk, yang bisa dipikirkan anak. “Lebih baik orang tua menanyakan pada anak dan ajak ia berdiskusi untuk mengetahui apa yang ia pikirkan dan cara pandang anak terhadap konten tersebut,” tukasnya.
Dengan adanya kegiatan ini sangat membantu kepada peserta seminar terutama kaum wanita dalam mengatasi masalah terhadap anak, di satu sisi internet memberikan dampak positif namun di sisi lain dampak negatifnya pun tidak begitu saja terlepas. Sehingga dalam menggunakannya harus benar-benar selektif. Penyebarannya tidak mengenal jarak, waktu, dan usia.
Oleh karena itu tidak hanya orang dewasa saja yang dapat menggunakan internet tapi anak-anak pun dapat secara langsung menggunakannya. Namun seharusnya untuk anak-anak diberikan pengawasan dari orang tuanya dalam menggunakan internet, sehingga anak dapat diarahkan kearah yang lebih positif, dan dapat terhindar dari dampak negatifnya.
Never let your kids walk away without a hug and a kiss.
Source: portal.ahu.go.id